JAKARTA, FIN.CO.ID - Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) Mohamad Guntur Romli geram terhadap pesan pelaku bom bunuh diri Mapolsek Astana Anyar, Bandung pakai surat At-Taubah ayat 29.
Guntur Romli menyampaikan opininya pada sebuah unggahan melalui kicauan di media sosial Twitter bernama @GunRomli yang telah terverifikasi.
Aktivis Jaringan Islam Liberal itu memang terpantau aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan pendapat pribadinya.
Kini Guntur Romli turut angkat bicara terhadap insiden pelaku bom bunuh diri tinggalkan pesan pakai surat dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 29.
BACA JUGA: Paskabom Bunuh Diri Mapolsek Astanaanyar Bandeng, Mabes Polri Buka Suara
"Pesan Teroris Bom Bunuh Diri: 'KUHP Hukum Syirik/Kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan. QS 9:29'," tulis Guntur Romli, Rabu, 7 Desember 2022.
Lebih lanjut Guntur Romli juga menyampaikan kegeramannya terhadap penyalahgunaan ayat untuk tindakan keji seperti itu.
"QS At-Taubah ayat 29. Ayat ini memang sering disalahgunakan oleh para teroris unt melakukan aksi terorisme," beber Guntur.
Aktivis JIL ini juga turut mencurigai terhadap para teroris yang kerap mengincar kantor polisi sebagai sarana aksi bom bunuh diri.
BACA JUGA: Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolsek Astanaanyar Penolak KUHP
"Mengapa Polsek/polisi yang menjadi sasaran bom bunuh diri?," curiga Guntur Romli.
"Karena polisi paling depan yang bisa disebut 'para penegak hukum setan' versi teroris itu," sambungnya.
Tak hanya itu Guntur Romli turut menyampaikan belasungkawa terhadap para korban atas tindakan keji pelaku bom bunuh diri.
Sepeda motor yang diduga dikendarai pelaku bom bunuh diri Mapolsek Astanaanyar Bandung-ist-medsos
"Duka cita dan simpati saya untuk polisi yang luka-luka. Semoga diberi kesabaran, kekuatan, dan kesembuhan," tutur Guntur.