Guntur Romli Geram Terhadap Pesan Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolsek Astana Anyar Pakai Surat At-Taubah Ayat 29

fin.co.id - 07/12/2022, 12:24 WIB

Guntur Romli Geram Terhadap Pesan Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolsek Astana Anyar Pakai Surat At-Taubah Ayat 29

Aktivis JIL Mohamad Guntur Romli.

BACA JUGA: Kronologi Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astananyar Bandung

Aktivis JIL ini juga menerangkan bahwa surat At-Taubah ayat 29 kerap disalahgunakan oleh teroris keji ini.

"Isi ayat At-Taubah 29 yang sering disalahgunakan oleh teroris. Padahal apa yang diharamkan dalam agama, juga disebut pidana dalam KUHP seperti pembunuhan, pencurian, saksi palsu, penipuan, perzinaan, dan lain-lain," terang Guntur.

"Bagi saya apa yang diharamkan agama juga 'diharamkan' di KUHP, secara detail dan terperinci," tambahnya.

Kemudian, Guntur Romli melanjutkan, kalau maksudnya orang-orang yang diberi al-Kitab itu adalah orang-orang non muslim, maka orang-orang non muslim di Indonesia adalah WNI yang bayar pajak.

BACA JUGA: Bom Polsek Astana Anyar, Pelaku Tewas Mengenaskan, Anggota Tubuh Berserakan

"Artinya konteks Indonesia tidak masuk dalam maksud teks A-Taubah 29. Teroris memaksakan teks itu untuk dalih aksi teroris mereka," tegas Guntur.

Aktivis JIL ini bilang pemaksaan penafsiran At-Taubah 29 oleh teroris itu persis pemaksaan penafsiran Al-Ma'idah 51 yang merupakan larangan membangun koalisi/aliansi/loyalitas (al-wala') dengan pihak musuh--apapun agamanya.

"Tapi dipolitisasi untuk mendiskriminasi calon pemimpin yang beda agama," pungkas Guntur Romli.

Sebelumnya Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung diduga sebagai penolak KUHP yang telah disetujui DPR.

BACA JUGA: Bom Polsek Astana Anyar, Pelaku Tewas Mengenaskan, Anggota Tubuh Berserakan

Dugaan pelaku sebagai penolak KUHP yang telah disetujui DPR dari barang bukti yang ditinggalkannya.

Dugaan tersebut muncul dari sepeda motor berwarna biru yang diduga dibawa pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar.

Bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar (video) --

Pada bagian depan sepeda motor warna biru ditempeli tulisan "KUHP = Hukum Syirik/Kafir. Perangi para penegak hukum syaitan". 

Admin
Penulis