News . 26/11/2022, 22:11 WIB
Menurutnya, kasus tersebut terkesan dipaksakan masuk ke ranah pidana.
"Permasalahannya adalah perjanjian pasca kredit. Sudah dicicil berapa tahun. Ini kan nggak bisa. Perjanjian masalah kredit kok dijadikan perkara korupsi. Perjanjian pasca kredit ini kan ada penawaran. Ada kolateral. Ada penjamin yang menyerahkan sejumlah Rp 20 miliar asetnya," papar Kamaruddin.
Terkait dugaan permintaan uang Rp 10 Miliar tersebut, fin.co.id sudah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Koordinator Jaksa Kejati Jateng, Putri Ayu Wulandari.
Surat teguran hukum yang ditulis pengusaha Semarang Agus Hartono. Dalam surat itu dia mengaku dipalak Rp 10 miliar oleh oknum Kejati Jateng.-Dok.fin-Istimewa
BACA JUGA: Kejagung Cium Bau Korupsi Skema Kredit Ekspor Daging Sapi PT Surveyor
Pada Kamis, 24 November 2022 pukul 18.34 WIB, fin.co.id mengirim pesan ke Putri Ayu Wulandari melalui aplikasi WhatsApp (WA) nomor +62812-8515-0XXX.
Namun, hingga berita ini diturunkan Putri Ayu Wulandari belum membalas atau menjawab pesan dari fin.co.id tersebut.
Upaya konfirmasi serupa juga dilakukan fin.co.id kepada Andi Herman yang namanya disebut dalam surat teguran hukum Agus Hartono.
Pada Kamis, 24 November 2022 pukul 20.32 WIB, fin.co.id mengirim pesan ke Andi Herman melalui aplikasi WhatsApp (WA) nomor +62812-9234-XXX.
Pada Sabtu, 26 November 2022, fin.co.id kembali mencoba menghubungi Andi Herman. Tercatat 8 kali fin.co.id menelepon tetapi tidak dijawab.
Hingga berita ini diturunkan Andi Herman juga belum membalas atau menjawab pesan dari fin.co.id. Andi Herman juga terlihat memasang default timer untuk pesan-pesan baru yang masuk ke nomornya.
BACA JUGA: Babak Baru Kasus Penggelapan Dana ACT, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Surat teguran hukum yang ditulis pengusaha Semarang Agus Hartono. Dalam surat itu dia mengaku dipalak Rp 10 miliar oleh oknum Kejati Jateng. -Dok.fin-Istimewa
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com