Uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
Namun, tak lama kemudian muncul video pernyataan bantahan Ismail Bolong. video bantahan tersebut juga tersebar di media sosial.
Dalam video keduanya itu, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol. Agus Andrianto atas berita yang beredar.
BACA JUGA: Kasus Nyanyian Ismail Bolong ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Ferdy Sambo Beri Komentar Singkat
Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto.
Ismail mengaku ditekan oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Akibat pengakuan Ismail Bolong, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan isu perang bintang menyeruak.
Para jenderal polisi mulai membuka kartu truf dan harus segera dituntaskan atau diredam.
"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," katanya, pada Minggu, 6 November 2022.
Menanggapi isu perang bintang, pakar hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan menegaskan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) harus turun tangan.
“Kalau benar ada perang bintang, tentu harus menjadi perhatian Presiden dan perlu memastikan penyelesaian yang cepat dan profesional,” kata Agustinus dikutip, Jumat, 11 November 2022.
BACA JUGA: Pengakuan Ismail Bolong Seret Nama Kabareskrim Bikin Isu Perang Bintang di Polri Menyeruak
Dikatakannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga harus menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan yang diserahkan Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri saat itu.
Laporan hasil penyelidikan diserahkan Ferdy Sambo kepada Kapolri Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.