![](https://fin.co.id/assets/img/banner19.png)
Meski tak detail apa saja yang dibawa, dia sebut hal itu hanya bukti tambahan.
BACA JUGA: Komnas HAM Simpulkan Tragedi Kanjuruhan Merupakan Pelanggaran HAM Ada Tujuh yang Dilanggar
BACA JUGA:Aremania Gelar Aksi, Tuntut Proses Hukum yang Adil Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Dokumen-dokumen saja. Banyak nih," ujar dia.
Iwan Bule harusnya kembali diperiksa terkait dengan Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (27/10).
Namun, saat itu Iwan Bule meminta pemeriksaannya ditunda lantaran ada agenda PSSI dan FIFA yang tidak bisa ditinggalkan.
Alasan Mangkir
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditreskrimum Polda Jatim) bongkar alasan Ketum PSSI Mochamad Iriawan mangkir pemeriksaan Tragedi Kanjuruhan.
Mochamad Iriawan tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum, Kamis 27 Oktober 2022, untuk diperiksa saksi Tragedi Kanjuruhan, Malang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto sebagaimana dikutip Antara.
Dirmanto mengatakan Mochamad Iriawan seharusnya diperiksa bersama 14 orang saksi lain atas Tragedi Kanjuruhan.
14 saksi tersebut terdiri atas panitia pelaksana Arema, petugas keamanan atau steward, pengurus PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
"(Saksi) yang tidak hadir Ketua PSSI. Alasannya karena beliau (Mochamad Iriawan) sedang ada kegiatan dengan FIFA atau dengan PSSI yang tidak bisa ditinggalkan. Acaranya di Jakarta," ucap Dirmanto.
Dirmanto menambahkan penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari pria yang kerap disapa Iwan Bule tersebut.