Nasional . 03/11/2022, 17:11 WIB
"Berdasarkan gelar perkara pada tanggal 21 Oktober sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan umum, jadi baru penyidikan umum," katanya dalam keterangannya dikutip Kamis, 3 November 2022.
Dijelaskannya, penyidik telah memeriksa saksi kurang lebih 20 orang dan sudah melakukan penggeledahan di tiga tempat.
"Penggeledahan itu pada tanggal 27 dan 28 Oktober lalu," katanya.
BACA JUGA: Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi Impor Garam, Begini Komentar Tak Terduga Kemenperin
BACA JUGA:4 Tersangka Korupsi Impor Garam Langsung Dijebloskan ke Tahanan
Disebutkannya, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT Surveyor Indonesia, Jalan Gatot Subroto, kemudian di PT Asuransi Jasaraharja Putera.
"Selanjutnya yang nomor tiga yang kami geledah di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia)," katanya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Ketut, penyidik menemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan perkara tersebut.
BACA JUGA: Kejagung Blak-blakan Soal Korupsi Impor Garam Industri, Petani Garam Paling Dirugikan
"Penyidik juga menyita barang-barang elektronik (BBE) yang terkait dengan perkara ini," katanya.
Ditegaskan pula bahwa kasus ini baru dalam tahap penyidikan umum, dan ditargetkan dalam waktu dekat bakal ditingkatkan penanganan perkara menjadi penyidikan khusus.
Dalam perkara ini, kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, diduga Direktur Operasi Surveyor Indonesia yang kala itu dijabat oleh Bambang Isworo berkegiatan bisnis di luar institusinya.
BACA JUGA: Pejabat Kemenko Perekonomian Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam
Selanjutnya yang bersangkutan ada dugaan menjaminkan institusinya dalam kegiatan bisnis tersebut.
"Jadi, faktanya bagaimana? Nanti kami dalami," kata Kuntadi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com