Mendengar pernyataan Kamaruddin, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun mencoba meyakinkan kembali pernyataan tersebut dengan bertanya.
"Putri Candrawathi terlibat menembak?" tanya hakim.
"Ya, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," jawab Kamaruddin.
BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pakai Baju Couple Hitam saat Tiba di PN Jaksel
Putri Candrawathi Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J
Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf kepada Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J.
Permohonan maaf terdakwa Puti Candrawathi disampaikan saat sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 1 November 2022.
Keterangan saksi yang didengarkan majelis hakim berasal dari keluarga Brigadir J.
"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yoshua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri di hadapan orang tua Brigadir J.
BACA JUGA: Menanti Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Semoga Kebenaran Mulai Terungkap
Pada persidangan kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 saksi, di antaranya orang Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Putri menyatakan dirinya dan suaminya, Ferdy Sambo, tidak sedetik pun menginginkan kejadian itu terjadi di keluarga mereka.
Sebagai seorang ibu, Putri mengaku merasakan duka yang dialami Rosti karena kehilangan seorang anak.