Selama Musim Hujan, ASN Pemprov DKI Jakarta Dilarang Cuti

fin.co.id - 27/10/2022, 18:01 WIB

Selama Musim Hujan, ASN Pemprov DKI Jakarta Dilarang Cuti

Warga memilih bertahan di rumah meski dikepung banjir. (Rikih Ferdian/FIN)

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa lokasi masih tergenang hingga pukul 07.30 WIB.

BACA JUGA: Viral! Aksi Warga Selamatkan Al-Qur'an Raksasa 100 Kg Saat Masjid Jakarta Islamic Center Kebakaran

Antara lain di Jalan Taman Harapan RT 02, RW 03 setinggi 30 sentimeter.

Sedangkan di RT 04, setinggi 60 sentimeter.

Di RT 015, setinggi 30 sentimeter. 

Kemudian di Jalan Terusan Kalibata atau depan Kampus Binawan RT 09, RW 05, setinggi 30 sentimeter.

BACA JUGA: Minum Kopi Tak Berlebih Dipercaya Bisa Membantu Melindungi Fungsi Kantong Empedu

Begitu juga di RT 011, setinggi 30 sentimeter.  

"Siang menjelang sore, seluruh genangan sudah surut," pungkas dia.

Sebelumnya, Sejumlah titik di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan kebanjiran akibat hujan yang terjadi pada Rabu (19/10/2022) sore.

Sebanyak 4 Rukun Tetangga (RT), berdasarkan catatan BPBD DKI, tergenang per pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA: Pengakuan Siap Maju Capres Dinilai Sebagai Kode PDIP Usung Ganjar Pranowo

Bukan karena luapan ari sungai, justru banjir di 4 RT itu akibat hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.

Meski demikian, tidak ada pengungsian akibat banjir tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.

Admin
Penulis