Selama Musim Hujan, ASN Pemprov DKI Jakarta Dilarang Cuti

fin.co.id - 27/10/2022, 18:01 WIB

Selama Musim Hujan, ASN Pemprov DKI Jakarta Dilarang Cuti

Warga memilih bertahan di rumah meski dikepung banjir. (Rikih Ferdian/FIN)

Tentunya berkoordinasi dengan instansi terkait.

BACA JUGA: Olahraga Peninggi Badan selain Berenang, Bola Basket Bisa Tambah Tinggi Orang hingga 20 Sentimeter

Camat dan lurah, sambung Isnawa, melakukan penyedotan air.

Sekaligus memastikan tali-tali air berfungsi baik.  

“Genangan ditargetkan surut dalam waktu cepat,” ujar Isnawa.

Seperti diketahui, BMKG merilis bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat terjadi di sebagian besar wilayah DKI Jakarta.

BACA JUGA: Runtuhnya Kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center yang Pembangunannya Telan Rp700 Miliar

Yakni, selama periode 15-21 Oktober 2022.

Karena itu, BPBD DKI mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dan mewaspadai potensi genangan.

“Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop,” tandas Isnawa.

Kendati demikian, jumlah RT yang terdampak setara 0,013 persen dari 30.470 RT di wilayah Jakarta.

BACA JUGA: Bencana Banjir Melanda Wilayah Jawa Timur, BRI Peduli Tanggap Darurat Salurkan Bantuan

Wilayah Jakarta yang masih terdampak genangan per pukul 21.00 WIB (Rabu, 19 Oktober 2022):

Jakarta Timur, terdapat 1 RT di Kelurahan Dukuh dengan ketinggian air 40 sentimeter.

Hal itu disebabkan curah hujan tinggi.

Admin
Penulis