News . 21/10/2022, 12:58 WIB

Tarik Obat Sirop dari Peredaran, Polri: Kami Siap Turun Tangan

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Buntut Gagal Ginjal Akut, Pemprov DKI Jakarta Larang Dokter Resepkan Obat Sirop ke Pasien

Kementerian Kesehatan menerbitkan instruksi perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak pada Selasa (18/10).

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah.

Selain itu, seluruh apotek diminta untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah mengenai hal itu.

Desakan YLKI

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didesak untuk menarik peredaran seluruh produk (product recall) obat sirup. 

Desakan tersebut disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Kemenkes diminta jangan hanya menghentikan sementara, tapi seharusnya menarik seluruh produk obat sirop yang teridentifikasi tercemar etilen glitol (EG).

BACA JUGA: Buntut Gagal Ginjal Akut, Pemprov DKI Jakarta Larang Dokter Resepkan Obat Sirop ke Pasien

BACA JUGA:Cara Menolong Orang Tak Sengaja Telan Racun Tikus

BACA JUGA: Kenali Senyawa Etilen Glikol di Obat Sirop Anak: Rasanya Manis Tapi Beracun

Hal itu dilakukan buntut dari maraknya penyakit gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

Ketua YLKI Tulus Abadi, mengatakan saat ini Kemenkes dan BPOM RI hanya mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat-obat sirop. Namun belum menarik peredaran produk di pasar.

"Karena kalau hanya diimbau dan di pasar masih tersedia, itu masih memicu potensi apotek maupun masyarakat membeli obat tersebut," katanya dalam keterangannya, Kamis, 20 Oktober 2022.

BACA JUGA: Bantaran Tebing Cipamingkis Bekasi Longsor, Sejumlah Rumah Masuk Zona Bcerbahaya

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com