News . 18/10/2022, 08:05 WIB
Di depan Hendra, Ferdy bercerita Yosua melepaskan tembakan ke arah Eliezer sehingga terjadi baku tembak yang menyebabkan Yosua tewas.
"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya bahwa 'Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu' lalu Nopriansyah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil bertanya 'ada apa bang?' ternyata Nopriansyah Yosua Hutabarat yang berada di lantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berdiri di tangga lantai dua rumah terdakwa Ferdy Sambo," ungkap jaksa.
"Melihat situasi tersebut Richard Eliezer Pudihang Lumiu membalas tembakan Nopriansyah Yosua Hutabarat, sehingga terjadilah saling tembak menembak di antara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia ditempat kejadian, inilah cerita yang direkayasa terdakwa Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan," sambungnya.
BACA JUGA: Ricky Rizal Tahu Jika Brigadir J Mau Dibunuh Ferdy Sambo, Jaksa: Bukannya Kasih Tahu Malah Mengawasi
BACA JUGA:Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Putri Candrawathi Ngadu ke Ferdy Sambo: Jangan Hubungi Ajudan
Setelah mendengarkan skenario yang disebarkan Ferdy Sambo itu, Hendra Kurniawan lalu bergegas menemui Benny Ali yang ternyata sudah datang lebih dulu bersama Susanto di Komplek Duren Tiga.
Benny Ali pun menceritakan dirinya sudah bertemu dengan Putri Candrawathi.
Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
Brigjen Hendra Kurniawan sudah dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi, saat ia pergi ke Bengkulu dalam rangka menemui keluarga Brigadir J.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah memeriksa 8 saksi dari pihak Kepolisian terkait kasus dugaan gratifikasi dalam penggunaan private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi.
BACA JUGA: Dua Kali Dibacakan Dakwaan, Putri Candrawathi: Mohon Maaf Yang Mulia Saya Tetap Tidak Mengerti
Selain delapan polisi, Polri juga memeriksa 14 orang sipil dari pihak Aviasi. Sehingga, total yang diperiksa ada 22 saksi.
"Jumlah saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak 22 orang yaitu delapan orang dari anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa 11 Oktober 2022.
Nurul mengatakan, delapan personel polisi yang diperiksa yaitu HK atau Brigjen Hendra Kurniawan, AN atau Kombes Agus Nurpatria, SUS atau Kombes Santo, RS atau AKP Rifaizal Samual, FEP atau Bripda Fernanda, SMH atau Briptu Sigid Mukti Hanggono, PEG atau Briptu Putu, dan MM atau Briptu Mika.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com