Terungkap Peran Putri Candrawathi, Dari Awal Sampai Akhir Tahu dan Mendukung Rencana Pembunuhan Brigadir J

Terungkap Peran Putri Candrawathi, Dari Awal Sampai Akhir Tahu dan Mendukung Rencana Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi ditahan di Rutan Bareskrim Polri - antara-

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Terungkap peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada 28 Juli 2022, di rumah dinas Kadiv Propam, kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan. 

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa di persidangan Putri Candrawathi, Senin 17 Oktober 2022, di PN Jakarta Selatan, disebutkan istri Ferdy Sambo itu tahu soal rencana pembunuhan, proses eksekusi hingga penyusunan skenario untuk menghilangkan jejak. 

BACA JUGA:Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Putri Candrawathi Ngadu ke Ferdy Sambo: Jangan Hubungi Ajudan

BACA JUGA:Jaksa Sebut Ferdy Sambo Mulai Menyusun Strategi Pembunuhan Brigadir J Usai dengar Putri Candrawathi dilecehkan

"Ferdy Sambo menjelaskan kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan, 'Bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua'. Pada saat Ferdy Sambo menjelaskan kejadian di Magelang kepada Eliezer, Putri Candrawathi yang mendengar perkataan Ferdy Sambo langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Ferdy Sambo sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan," ucap jaksa. 

"Selanjutnya Ferdy Sambo bertanya ke Eliezer, 'Berani kamu tembak Yosua?'. Atas pertanyaan Ferdy Sambo tersebut lalu Eliezer menyatakan kesediaannya, 'Siap komandan'," imbuh jaksa.

Pembicaaraan itu didengar juga oleh Putri Candrawathi. Ferdy Sambo lalu memberikan 1 kotak peluru 9 mm ke Eliezer yang disaksikan Putri.

Eliezer diminta menambahkan amunisi ke senjatanya yaitu Glock 17.

Skenario pembunuhan pun dilancarkan, di mana tempat kejadian direncanakan di rumah dinas Duren Tiga. Jaksa lantas memaparkan peran Putri.

BACA JUGA:Media Malaysia Soroti Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

BACA JUGA:Menghadap Pimpinan, Ferdy Sambo: Kalau Saya Nembak Kenapa di Rumah, Pasti Saya Selesaikan di Luar

"Sudah menjadi kebiasaan dan kewajiban tugas Yosua yang sehari-harinya dipercaya oleh Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal Putri Candrawathi di manapun berada, maka Yosua pasti ikut ke mana pun Putri berada, sekurang-kurangnya Ferdy Sambo dan Putri tahu persis Yosua pasti berada tidak jauh dari Putri," ucap jaksa.

"Kemudian Ferdy Sambo memberitahu Putri untuk mengajak Ricky, Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Yosua dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri di rumah dinas Duren Tiga. Disitulah letaknya Putri peranannya sangat diperlukan untuk mengajak serta Yosua menuju ke rumah dinas Duren Tiga," imbuhnya.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa,  Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: