JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kaget mendengar kabar biaya pengobatan korban tragedi Kanjuruhan dihentikan pemerintah.
Komnas HAM mendegar kabar dari Aremania bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menghentikan biaya pengobatan korban Tragedi di stadiion Kanjuruhan Malang.
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, kabar tersebut kini tengah ditelusurinya.
BACA JUGA: KontraS Dalami Dugaan Intimidasi kepada Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan oleh Polisi
BACA JUGA:Mensos: Prioritaskan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan untuk Dapat Bansos
"Beberapa hari lalu kami diberitahu oleh teman-teman Aremania dan sedang kami telusuri," kata Choirul Anam di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.
Ditegaskannya, jika informasi tersebut benar, maka tindakan yang dilakukan Pemprov Jatim itu sangat disayangkan.
Menurut dia, korban luka-luka dalam peristiwa nahas tersebut sangat banyak.
BACA JUGA: Menpora: Stadion Kanjuruhan akan Direnovasi Mirip Manahan Solo
BACA JUGA: Komnas HAM Blak-blakan Soal Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Terkait Indosiar dan LIB
Saat awal kejadian, berbagai pihak mengonsolidasi tentang banyaknya korban yang meninggal dunia, sementara korban luka-luka tidak terlalu diperhatikan.
Padahal, lanjutnya, jumlah korban luka-luka dalam tragedi itu sangat banyak, belum termasuk yang tidak melaporkan diri sebagai korban.
Usai tragedi tersebut, Komnas HAM langsung bertolak ke Malang, Jawa Timur, dan berkoordinasi dengan para korban termasuk menyarankan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Saiful Anwar.
Namun, dengan adanya dugaan penghentian pembiayaan oleh Pemprov Jawa Timur tersebut, pihak RSUD Dr. Saiful Anwar langsung menghentikan perawatan bagi korban luka yang dirujuk ke rumah sakit itu.