Dipanggil Jokowi, Mulai Kapolri, Kapolda, Kapolres Hanya Boleh Bawa Buku Catatan dan Pulpen

fin.co.id - 13/10/2022, 22:01 WIB

Dipanggil Jokowi, Mulai Kapolri, Kapolda, Kapolres Hanya Boleh Bawa Buku Catatan dan Pulpen

Pejabat Mabes Polri besok dipanggil Presiden Jokowi di Istana Negara

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 14 Oktober 2022 besok memanggil para pejabat Polri di Istana Negara. 

Pejabat Polri yang dipanggil Jokowi itu adalah seluruh pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres (baik kapolresta dan Kapolrestabes) seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Jokowi Panggil Pejabat Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres se-Indonesia di Istana Besok, Ada Apa?

Rencananya, pertemuan digelar pukul pukul 14.00 WIB. Agendanya adalah pengarahan Presiden Jokowi kepada jajaran Polri.

Yang menarik, mulai dari Kapolri hingga Kapolres diwajibkan mengenakan pakaian dinas lengkap (PDL) tanpa tutup kepala (topi), tidak boleh bawa tongkat komando, tidak boleh membawa ajudan (ADC) dan tidak boleh membawa HP. 

Para pejabat Polri tersebut hanya diperbolehkan membawa buku catatan dan pulpen. 

Semua polisi dengan pangkat bintang 2 (Irjen) dan ke bawahnya tidak boleh membawa mobil sendiri. Mereka diminta naik bus yang telah disediakan.

BACA JUGA: Kapolri Belum Diganti, Jokowi: Masih Listyo Sigit Prabowo

Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang ditandatangani Asops Polri Irjen Pol Agung Setya. 

"Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian," tulis telegram tersebut seperti dikutip pada Kamis, 13 Oktober 2022.

"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," demikian isir surat telegram itu.

Selanjutnya, para pejabat Polri yang hadir diminta untuk melakukan tes PCR lebih dulu yang diadakan Pusdokes Polri. 

BACA JUGA: 20 Tahun Tragedi Bom Bali, Peringatan Kapolri: Jangan Lengah, Waspadai Bibit Terorisme

Setelah itu, mereka yang beragama Islam diminta untuk melaksanakan Salat Jumat berjamaah di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.

"Menindaklanjuti rakor tersebut, dimohon kepada pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda beserta para Kapolres yang ada di jajarannya untuk hadir guna menghadiri giat pengarahan Presiden dimaksud," tutup surat telegram itu.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->