BACA JUGA:Nah Lho! Video Prank Baim Wong dan Paula Disita, Polisi: Sebagai Barang Bukti
Lebih jauh Zulpan menyebut jika Baim dan Paula terbukti melakukan tindakan kejahatan di balik pembuatan konten prank ini, keduanya bisa dikenakan sanksi pidana.
"Nanti digali lagi apakah betul memang tujuannya itu becanda atau mencari keuntungan di medsos yang dia kelola itu, nanti kan sampaikan," kata Zulpan.
"Nanti kalau dia tidak bisa membuktikan bahwa itu candaan atau bagaimana apalagi meniatkan ke kejahatan dia dipidana," sambung Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan usai heboh membuat konten prank laporan KDRT. Tepat pada hari ini, polisi memanggil keduanya untuk diperiksa terkait kasus ini.
BACA JUGA: Erick Thohir Temui Bos FIFA, Pengamat: Upaya Selamatkan Sepak Bola Nasional
BACA JUGA:Komnas Perempuan Desak Polisi Usut Baim Wong Soal Konten Prank KDRT
Baim Wong Minta Maaf
Baim Wong ditemani sang istri Paula Verhoeven minta maaf buntut video prank KDRT dengan bilang sebodoh itu memang saya.
Video konten Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diunggah Baim Wong mendapat cibiran dari publik.
Pasalnya banyak warganet menanggap bahwa Baim Wong sudah keterlaluan dan menganggap KDRT sebagai bahan becandaan.
Usai mendapat kecaman publik, Baim Wong dan sang istri Paula Verhoeven pun turut menyampaikan perminataan maaf.
BACA JUGA: Beri Pelayanan Prima, Bea Cukai Bandar Lampung Terima Penghargaan dari PT GGP
BACA JUGA:Desakan Iwan Bule Mundur dari Ketum PSSI Menguat, Menpora: Silakan Saja
Hal tersebut disampaikan langsung melalui ungggahan pada akun media sosial Instagram pribadinya (@baimwong), 3 Oktober 2022.