Nah Lho! Video Prank Baim Wong dan Paula Disita, Polisi: Sebagai Barang Bukti

Nah Lho! Video Prank Baim Wong dan Paula Disita, Polisi: Sebagai Barang Bukti

Baim Wong dan Paula. -@baimwong-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polres Metro Jakarta Selatan selidiki kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven yang membuat laporan palsu soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Polisi pun telah menyita tayangan video prank KDRT  milik Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Video prank Baim dan Paula nantinya akan proses oleh tim penyidik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

BACA JUGA:Terkait Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula akan Jalani Pemeriksaan

BACA JUGA:Komnas Perempuan Desak Polisi Usut Baim Wong Soal Konten Prank KDRT

"Sudah sama kami (disita). Kemarin kan di-takedown sama dia (Baim) tapi kan banyak yang sudah copy," ujar Nurma Dewi pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Nurma meneruskan, video tersebut akan dijadikan barang bukti untuk diperiksa penyidik.

Selain itu polisi akan mengeluarkan hasil terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

"Iya disimpan sebagai barang bukti. Iya dong pasti (Baim dan Paula diperiksa) tapi waktunya nanti tanya penyidik," ungkapnya.

BACA JUGA:Denny Siregar Dukung Polisi Tindak Baim Wong Terkait Konten Prank KDRT: Biar Jadi Pelajaran!

BACA JUGA:Waduh! Baim Wong dan Paula Resmi Dipolisikan, Terancam Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Baim dan Paula Jalani Pemeriksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, konten KDRT tersebut meskipun bercanda namum tidak dibenarkan. Pihaknya dalam waktu dekat akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Baim Wong.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: