News . 05/10/2022, 19:40 WIB
Bharada E memakai rompi tahanan Kejagung berwarna merah dengan nomor 89.
Ketika diminta melepaskan maskernya, Bharada E terlihat seperti bermuka garang atau marah ketika disorot oleh media.
BACA JUGA: Ini Permintaan Febri Diansyah pada Masyarakat Terkait Kasus Ferdy Sambo
BACA JUGA:Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri Candrawathi di Rutan Salemba
Setelah muncul ke publik, Bharada E kembali pakai masker dan masuk kedalam gedung Kejagung.
Selain Bharada E, tersangka pembunuh berencana Brigadir J turut dihadirkan seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka RR.
Sementara itu tersangka Obstruction of justice atau penghalang barang bukti di kasus Brigadir J turut ditampilkan.
Terdapat tujuh tersangkan obstruction of justice yakni, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kuruniawan, Kombe Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Naik Rantis Menuju Kejagung, Dikawal Ketat Bak Rombongan Teroris
BACA JUGA:Ferdy Sambo Akui Sangat Menyesal dan Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J
Kepada para tersangka kasus Brigadir J direncanakan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).
"Untuk pelaksanaan pelimpahan tahap dua penyerahan tersangka (hari ini)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu 5 Oktober 2022.
Sementara itu, barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk diverifikasi pada Selasa 4 Oktober 2022, kemarin.
"Karena barang buktinya banyak, hari ini diverifikasi saja, tetap administrasinya tahap II besok," kata Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com