Ferdy Sambo Akui Sangat Menyesal dan Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J

Ferdy Sambo Akui Sangat Menyesal dan Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J

Ferdy Sambo pakai romi tahanan merah -kompas tv-tangkapan layar youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID- Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku menyesal dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang terdampak atas perbuatannya, terlebih khusus lagi kepada keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," ujar Ferdy Sambo saat tiba di Kejaksaan Agung, Rabu 5 Oktober 2022.

Ferdy Sambo mengatakan dirinya siap menjalani proses hukum yang saat ini sedang dihadapinya.  "Saya siap menjalani proses hukum," katanya. 

Ferdy Sambo juga menyampaikan bahawa istrinya Putri Candrwathi tidak bersalah. Dia menyebut, Istrinya justru sebagai korban.

"(Istri saya) Tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujarnya.

Ferdy Sambo yang pakai rompi tahanan warna merah, merupakan ciri khas pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tak hanya Ferdy Sambo. tersangka lainya yaitu Putri Candrawathi juga mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Ketika keluar dari gedung kejaksaan, Ferdy Sambo pun langsung dikawal oleh petugas demi mengamankan dari gerombolan para awak media yang mencoba minta keterangan dari pihak tersangka.

Padatnya para awak media, Ferdy Sambo pun kesulitan untuk sampai ke mobil taktis Mabes Polri.

BACA JUGA:Penampakan Ferdy Sambo Berompi Tahanan Merah Kejagung

BACA JUGA:Pakai Baju Tahanan, Ferdy Sambo Tiba di Kejagung, Disusul Putri Candrawathi yang Menunduk

Polri Resmi Limpahkan Ferdy Sambo dkk ke Kejagung.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) pembunuhan Brigadir J dan "obstruction of justice" ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI, Rabu, pukul 11.00 WIB.

"Hasil koordinasi Tim Penyidik Bareskrim Polri bersama Tim JPU Kejagung sudah disepakati bahwa pada hari ini dilakukan penyerahan tahap II," kata Kepala Biro Multi Media Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko di Bareskrim, Mabes Polri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: