Bekasi . 29/09/2022, 15:43 WIB
BEKASI, FIN.CO.ID - Uang palsu beredar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Seorang tukang mie ayam di wilayah Jarakosta Cikarang Barat, mendapati uang palsu.
Uang palsu tersebut dibayarkan oleh seorang pelanggannya.
BACA JUGA: Peredaran Uang Palsu Sasar Kabupaten Trenggalek, Satu Pelaku Warga Jakarta Selatan
BACA JUGA:Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Dua Pemuda Asal Indramayu Diamankan Polres Majalengka
Kabar tersebut beredar di media sosial Instagram, terlihat dalam video ditampilkan kondisi uang yang terlihat sudah luntur dan sangat kumal.
Nampak anak pemilik dagangan mie ayam, menceritakan bahwa bapaknya yang sedang berjualan mendapat uang pecahan Rp100.000 dari konsumen.
Dalam postingan dijelaskan, pedagang mie ayam bernama Mamit (50). Pedagang mie ayam yang biasa berjualan di depan PT Kiriu dan PT Indofood Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Uang Palsu Beredar di Jambi
BACA JUGA:Puluhan Juta Uang Palsu Diamankan
BACA JUGA: Soal Kasus Lukas Enembe, AHY Ungkap Intervensi Elemen Negara
Saat membeli dengan uang palsu, pelaku beraksi secara bersama. Satu orang menunggu di motor, dan satu orang bertugas membeli mie ayam.
"Mesannya dibungkus, orang itu bayar dengan pecahan Rp100.000. Harga mie ayamnya Rp12.000 per porsi. Pelaku kemudian mendapatkan kembalian uang asli," tulisnya dalam postingan instagram.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutrisno menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait pengedaran uang palsu di wilayah hukumnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com