Bekasi . 29/09/2022, 15:43 WIB
Ia menjelaskan uang palsu yang beredar di pedagang mie ayam sebanyak satu lembar, dan petugas sedang melidik kasus itu.
"Uang palsu satu lembar lagi di lidik sama petugas, saat ini belum ada perkembangan selanjutnya," ucap Kompol Sutrisno, Kamis 29 September 2022.
BACA JUGA: Mengejutkan, Kemenag Izinkan Perkawinan Beda Agama, Begini Penjelasannya
Kompol Sutrisno menegaskan, saat ini kasus peredaran uang palsu di tangani langsung oleh Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi.
"Kalo untuk monitor sudah dari polsek dan polres sudah monitor, kasat reskrim juga sudah tapi belom ada perkembangnya," jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, pedagang mie ayam bernama Mamit masih melakukan aktivitas berdagang di lokasi yang sama di dampingi anaknya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com