Polres Metro Depok Ciduk 3 Tersangka Pengedar Uang Palsu, Barbuk Sampai Ratusan Juta, Modusnya Begini

Polres Metro Depok Ciduk 3 Tersangka Pengedar Uang Palsu, Barbuk Sampai Ratusan Juta, Modusnya Begini

Polres Metro Depok membongkar sindikat pembuat dan pengedar uang palsu.-PMJ News-

DEPOK, FIN.CO.ID - Polres Metro Depok berhasil ciduk 3 tersangka pengedar uang palsu dan lampirkan barang bukti (barbuk) sampai ratusan juta serta beberkan modusnya.

Polres Metro Depok membongkar sindikat pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang beroperasi di Jawa hingga Bali.

Lebih lanjut, Polres Metro Depok dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti upal senilai Rp317 juta.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Imran Edwin Siregar mengatakan pihaknya menangkap tiga pelaku.

(BACA JUGA:Puluhan Lapak PKL Liar Di Saluran Irigasi Desa Cibarusah Bakal Ditertibkan)

Imran Edwin Siregar menambahkan Mereka masing-masing laki-laki berinisial AM dan RG, satu lainnya perempuan inisial N.

"Di sini ada tiga pelaku, yang pertama pelaku atas nama Novi adalah seorang perempuan yang mengedarkan di Tangerang dan Depok," ungkap Imran.

"Dua lainnya ditangkap di Tegal," tambahnya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Adapun modus para tersangka dalam mengedarkan uang palsu tersebut, lanjut Edwin, mereka bertransaksi di pasar tradisional.

(BACA JUGA:Kasus Bupati Mamberamo Tengah, KPK Periksa Nowela Idol)

Selain itu, Kapolres Metro Depok itu juga menambahkan pelaku juga menjual upal secara terang-terangan.

"Sasaran para tersangka ini membelanjakannya di warung-warung kecil, menjual secara bebas seharga Rp 1juta untuk Rp2,5 juta uang palsu," ujar Imran.

Menurut Kombes Pol. Imran, tersangka AM merupakan otak peredaran uang palsu dan mengajari anggota komplotan lainnya cara membuat upal.

Lebih lanjut Imran Edwin Siregar bilang AM pernah dipenjara selama dua tahun atas kasus yang sama.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: