Peredaran Uang Palsu Sasar Kabupaten Trenggalek, Satu Pelaku Warga Jakarta Selatan

Peredaran Uang Palsu Sasar Kabupaten Trenggalek, Satu Pelaku Warga Jakarta Selatan

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino dan jajaran menunjukkan tersangka berikut barang bukti uang palsu di Mapolres Trenggalek, Selasa (6/9/2022). (antara/jpnn)--

TRENGGALEK, FIN.CO.ID - Kasus peredaran uang palsu merambah ke Kabupaten Trenggalek.

Beruntung, sidikat peredaran uang palsu dengan cepat dibongkar jajaran Polres Trenggalek.

Tiga pelaku masing-masing berinisial HK (36), warga Kabupaten Trenggalek, SMHP (48), warga Jakarta Selatan, dan ADP (55), warga Kota Surakarta.

"Ada tiga tersangka yang sudah kami amankan. Satu lagi masih buron," ujar Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino saat rilis ungkap kasus kriminalitas, Selasa (6/9/2022). 

(BACA JUGA:Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Dua Pemuda Asal Indramayu Diamankan Polres Majalengka)

Alith mengungkapkan, seorang pelaku yang masih buron berinisial M. 

Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. 

Ada yang bagian mencetak uang palsu, menyediakan alat dan bahan pembuatan uang palsu serta mengedarkan.

Sindikat peredaran uang palsu lintas kabupaten dan provinsi ini terbongkar setelah polisi menangkap tersangka HK.

(BACA JUGA:Polres Metro Depok Ciduk 3 Tersangka Pengedar Uang Palsu, Barbuk Sampai Ratusan Juta, Modusnya Begini)

HK sebelumnya memesan uang palsu itu dari tersangka lain setelah berkenalan lewat media sosial. 

Saat itu, HK memajang jualan buah-buahan di media sosial dan dikomentari oleh para pelaku.

"HK melakukan transaksi pembelian uang palsu itu di Terminal Bus Pasir Hayam Kabupaten Cianjur. Perbandingan pembeliannya 1:5, artinya Rp 1 juta uang asli ditukar Rp 5 juta uang palsu,” imbuh Kapolres.

Belum sempat mengedarkan uang palsu, setiba di Trenggalek, HK ditangkap polisi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: