News . 29/09/2022, 20:12 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID -- Eks rekan kerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa heran bahwa Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mau menerima pinangan sebagai pengacara keluarga Ferdy Sambo.
Padahal, pengacara kondang sekelas Hotman Paris saja yang sudah malang melintang di banyak perkara, memilih untuk tidak menerima tawaran sebagai pengacara keluarga Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Ibunda Brigadir J: Semoga Ferdy Sambo Cs Dihukum Seberat-beratnya
Hal itu disampaikan oleh Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap, yang merupakan rekan kerja Febri Diansyah di KPK.
Yudi mengaku kecewa berat dengan keputusan eks Jubir KPK Febri Diansyah dan eks penyidik lembaga antirasuah itu Rasamala Aritonang yang memilih menerima tawaran menjadi pengacara tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Menurut Yudi, kedua pentolan KPK itu tidak seharusnya dengan enteng menerima tawaran tersebut, sebab memilih membela Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi justru hanya mencoreng nama baik dan reputasi keduanya.
Pasalnya kasus berdarah Duren Tiga itu penuh intrik kotor dan disinyalir ada aksi suap menyuap.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Jaksa Senin Depan
Yudi mengatakan, Febri dan Rasamala seharusnya bisa mencontoh sikap Hotman Paris yang sudah terlebih dahulu menolak menangani kasus ini.
"Saya pikir itu sudah dilakukan kemarin oleh Pak Hotman, itu yang kemudian akhirnya menjadi ramai. Tambah lagi ada yang pernah mengundurkan diri, tidak mau ya Pak Hotman ya, dia tidak mau (jadi pengacara Ferdy Sambo). Saya sebagai sahabat dari mas Febri sejak pertama di KPK dan yang lalu untuk ketika ada yang menurut saya tidak pas pasti saya sampaikan secara terbuka,” kata Yudi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 29 September 2022.
Yudi mengatakan, Febri dan Mala sebetulnya tidak mengetahui secara persis perkara pembunuhan Brigadir J, sebab selama ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi cenderung berubah-ubah saat memberi keterangan.
Demi menjaga nama baik keduanya, Yudi meminta Febri dan Mala memikirkan ulang keputusan mereka, dia menyarankan agar keduanya mengundurkan diri.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com