Ibunda Brigadir J: Semoga Ferdy Sambo Cs Dihukum Seberat-beratnya
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak bersama Vera Simanjuntak saat melakukan wawancara di salah satu televisi swasta.-Kamaruddin Simanjuntak-Facebook
JAKARTA, FIN.CO.ID - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak menginginkan kebenaran dalam kasus pembunuhan putranya akan terungkap dalam proses persidangan.
Rosti Simanjuntak berharap para pelaku yang terlibat membunuh Brigadir J dapat dihukum seberat-beratnya.
BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo Dibilang Sulit, Jaksa Agung: Perkara Ini Biasa Saja
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan berkas 5 tersangka kasus pembunuhan telah P21 atau lengkap. Artinya tak lama lagi Ferdy Sambo Cs akan segera disidangkan.
Selain 5 tersangka kasus pembunuhan tersebut, berkas 7 tersangka obstruction of justice juga telah P21.
"Harapan kami semoga penegak hukum jaksa dan hakim mereka bekerja sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan mungkin. Agar hukum dan pengadilan nanti berjalan seadil-adilnya. Semoga mereka yang terlibat dihukum seberat-beratnya," ujar Rosti Simanjuntak, di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Kamis, 29 September 2022.
Rosti Simanjuntak datang ke Jakarta untuk wawancara khusus di salah satu televisi swasta.
BACA JUGA:Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Sudah P21, Mahfud MD Mengapresiasi: Hanya Bolak Sekali Langsung Jadi
Hal senada juga disampaikan pacar almarhum Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Vera hadir bersama Rosti Simanjuntak berharap para tersangka kasus pembunuhan kekasihnya itu dihukum seadil-adilnya.
"Pertama-tama puji Tuhan sampai saat ini sudah P21. Itu semua berkat Tuhan dan orang-orang terkait yang mau membantu. Kami ucapkan terima kasih," ujar Vera.
Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung menyatakan berkas lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah P21 atau lengkap.
BACA JUGA:Febri Diansyah Bongkar Penyesalan Ferdy Sambo: Saya Bersikap Emosional Saat Penembakan
Kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.
Sumber: