Di rumah tersangka, suami korban kemudian diminta masuk ke dalam kamar untuk menjalani ritual khusus.
Tersangka beralasan, sakit kepala yang kerap dirasakan adiknya atau adik ipar korban, adalah karena pusaka yang dipegang oleh suami korban.
BACA JUGA: Eks Anak Buah Ferdy Sambo Masih Solid Dukung Mantan Atasannya, Ini Buktinya!
BACA JUGA: Kejagung Siap Buka-bukaan Hasil Pemeriksaan Berkas Ferdy Sambo Cs
"Bahkan, tersangka juga mengatakan bahwa, janin yang berada di dalam kandungan korban terkena pengaruh roh jahat," terangnya
"Sehingga yang harus menjalani pengobatan, bukan hanya suami dan adik iparnya, tapi juga termasuk korban," sambungnya
Di dalam kamar, hanya ada korban, suami, dan tersangka TN. Sedang adik ipar korban justru menunggu di ruang tamu.
Lampu kamar dimatikan sehingga sangat minim penerangan. Pada saat itulah tersangka mulai menggerayangi korban.
BACA JUGA: MotoGP Thailand, Dua Pebalap Tim Gresini Racing Bisa Curi Banyak Poin
BACA JUGA:Gegara Tabloid Ini, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu