(BACA JUGA: Ternyata Bukan Cuma Tolak Kenaikan BBM, Buruh dan Ojol di Tangerang Tuntut Ini Pada Pemerintah )
"Akhirnya ada yg berani speak up," sambungnya.
Senada, seorang warganet lainnya juga mengatakan bahwa video tersebut benar adanya.
Menurut dia, tindakan kekerasan oleh WNA itu terjadi di sebuah perusahaan Label Indonesia yang beralamat di kawasan Industri Graha Balaraja Blok F/15, Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Warganet ini mengaku sebagai mantan karyawan di perusahaan tersebut dan telah mengundurkan diri karena perlakuan toxic work enviromental oleh TKA (tenaga kerja asing) tersebut.
(BACA JUGA:Puluhan Bangunan di Bantaran Kali Jati Dibongkar Pemkot Bekasi, Tapi Kok Posko Ormas Cuma Dilewati?)
(BACA JUGA: Pemkot Bekasi Belum Bongkar 4 Bangunan Ormas, Sekdis: Ada Satu dan Lain Hal )
"Mohon untuk diviralkan saja kalau bisa sampai proses hukum atau deportasi," ucapnya dalam postingan tersebut.
"Karyawan sering mendapat kekerasan verbal maupun fisik, dengan mencaci maki, umpatan bahasa yg kasar ataupun kekerasan fisik lainnya," tulisnya lagi.
Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan 1 Wilayah Kabupaten Tangerang Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Agung Hardiansyah saat dihubungi FIN mengaku sudah mengetahui perihal video viral kekerasan oleh seorang WNA tersebut.
Dia mengungkapkan, dari hasil pendalaman video kekerasan itu diduga terjadi di PT. Joonwoo Label Indonesia yang berlokasi di daerah Balaraja.
(BACA JUGA:Terungkap! Jet Pribadi yang Digunakan Anak Buah Sambo ke Jambi Diduga Milik Perusahaan Batu Bara?)
(BACA JUGA: Mabes Polri Buka Suara Soal Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan)
"Iya benar, saya sendiri sudah lihat videonya, saat ini tim kami masih melakukan pendalaman atas video tersebut. Itu (kekerasan) terjadi di PT Joonwoo Label Indonesia," kata Agung, Jumat malam, 22 September 2022.
Meski begitu, dirinya belum mengetahui identitas TKA itu. Namun, pihaknya sudah menyiapkan surat untuk datang ke perusahaan tersebut guna meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.