Tangerang . 22/09/2022, 16:56 WIB
TANGERANG, FIN.CO.ID - Tiga penjual obat-obatan keras golongan G tanpa izin di wilayah hukum Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota diringkus petugas gabungan.
Ketiganya dibekuk di lokasi berbeda dengan barang bukti ribuan butir obat-obatan keras dalam operasi gabungan.
Operasi gabungan yang difokuskan pada peredaran obat-obatan keras tanpa izin itu dilakukan oleh Polsek Sepatan, Koramil, Satpol PP, BPOM, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.
(BACA JUGA: Edan! Peredaran Obat Keras di Kabupaten Tangerang Sudah Masuk di 17 Kecamatan )
(BACA JUGA:Lewat Kiriman Paket, Peredaran Narkotika dan Obat Keras Digagalkan Bea Cukai)
(BACA JUGA: BPOM Sebut Peredaran Obat Keras di Tangerang Dikendalikan Jaringan Aceh, Warga Diminta Ikut Awasi)
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi mengatakan, jenis obat-obatan yang dijual tanpa izin tersebut telaj melanggar Undang-Undang Kesehatan. Yakni, Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid.
"Operasi dipimpin oleh Kapolsek Sepatan AKP Suyatno dengan menyisir kios-kios kosmetik diduga menjual dan mengedarkan obat tramadol dan eximer," kata Kombes Zain, Kamis 22 September 2022.
(BACA JUGA: Puluhan Warung Penjual Obat Keras di Tangerang Diduga Dibacking Oknum Aparat)
(BACA JUGA:Marak Peredaran Obat Keras, Dinkes dan Satpol PP Tangerang Razia Sejumlah Toko Kosmetik)
Dia menyebut, ketiga orang penjual obat-obatan terlarang golongan G tersebut berinisial MI, I dan A.
Mereka diamankan di toko atau kios kosmetik masing-masing setelah ditemukan barang bukti Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid dari tempatnya.
(BACA JUGA: Pengakuan Penjual Obat Keras di Tangerang, Berkedok Jual Kosmetik, Bos Berada di Aceh Setoran Tiap Bulan )
"Sebanyak 2.576 Butir Eximer, 653 Butir Tramadol, 100 butir Teihexypenid diamankan dari tersangka MI," terangnya.
"Lalu 756 butir Eximer, 370 butir Teamadol didapat di kios I dan 2.000 butir tramadol berasal dari toko tersangka A, modusnya berkedok kios Kosmetik," sambungnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com