TANGERANG, FIN.CO.ID - Aksi unjuk rasa dilakukan oleh massa buruh dan pengemudi ojek online (ojol) di Tangerang, Banten.
Massa unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ujuk rasa massa buruh dan ojol diakhiri dengan pembacaan surat rekomendasi bagi pemerintah pusat yang dikeluarkan oleh DPRD Kabupaten Tangerang.
(BACA JUGA: Ribuan Buruh dan Ojol di Tangerang Gelar Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM)
(BACA JUGA:Pesan BPJAMSOSTEK pada Buruh: Jangan Percaya Jika ada yang Minta Isi Data Penerima BSU)
(BACA JUGA: Asyik! 33 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Bakal Dapat BST BBM Selama 4 Bulan)
Surat rekomendasi yang berisi lima tuntutan serikat pekerja dan ojol itu, dibacakan langsung oleh salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang dari partai Demokrat Aditya Wijaya.
"Dari hasil rapat DPRD dengan perwakilan buruh, masyarakat dan ojek online, maka dengan ini DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan, pertama menolak kenaikan BBM," seru Aditya di hadapan ribuan massa demonstran, Rabu 21 September 2022.
Kedua, lanjut dia, DPRD Kabupaten Tangerang bersama unsur buruh, masyarakat, dan ojek online juga menolak penghapusan subsidi listrik 450 VA.
(BACA JUGA: Tarif Ojol Resmi Naik, Begini Respon Driver )
(BACA JUGA:Besok Jangan Kaget, Mulai Malam Ini Pukul 00.00 Tarif Ojol Resmi Naik)
Ketiga, DPRD juga merekomendasikan penolakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Keempat DPRD Kabupaten Tangerang juga menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan yang kelima meminta ada kenaikan upah bagi buruh di tahun 2023," ucap Aditya menutup pembacaan surat rekomendasi yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.
Sementara, Jayadi, salah satu koordinator aksi dari perwakilan serikat pekerja mengungkapkan, bahwa aksi unjuk rasa itu digelar semata-mata untuk menolak segala kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro rakyat.
(BACA JUGA: Usai Tarif Naik, Ini Hasil Survei Pengguna Angkutan Ojol)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq