Tangerang

Warga Tangerang Diminta Lapor ke Nomor Ini Jika Menemukan Pungli PPDB

fin.co.id - 07/06/2024, 18:51 WIB

Suasana SMAN 1 Baleendah, Bandung terhadap pengumuman PPDB Jabar 2022.

FIN.CO.ID -  Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengimbau, masyarakat Kota Tangerang tidak ragu melaporkan aksi pungutan liar (pungli) pada pelaksaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.

Diketahui saat ini tengah berlangsung PPDB tahun ajaran 2024/2025 pada tingkat SD dan SMP se-Kota Tangerang.

Kata Jamal, Pemkot Tangerang terus berkomitmen dan berupaya untuk menyukseskan PPDB di Kota Tangerang.

Baca Juga

Salah satunya, dengan tidak memberi ruang untuk berbagai bentuk pungutan liar di sekolah atau lingkungan pendidikan.

"Baik pada masa PPDB maupun saat tahun ajaran dimulai," tegasnya, Jumat 7 Juni 2024.

Baca Juga

Ia pun menjelaskan, jika masyarakat melihat adanya indikasi pungli pada saat PPDB maupun tahun ajaran nanti dimulai, untuk dapat segera melakukan pelaporan.

Pelaporan bisa dilakukan melalui helpdesk SD di 0851-8000-3050 atau SMP di 0851-8000-3060.

“Walaupun Kota Tangerang menjadi daerah percontohan dari KPK dalam penerimaan siswa baru, karena terbaik. Tapi, pencegahan harus tetap dilaksanakan agar tidak terpengaruh oleh berbagai tindakan yang berhubungan dengan pungli,” jelasnya.

Lanjutnya, masyarakat untuk tidak mentolerir segala bentuk praktik pungling apa pun di lingkungan pendidikan dan segera melaporkan jika menemukan.

Rikhi Ferdian
Penulis
-->