Pesan BPJAMSOSTEK pada Buruh: Jangan Percaya Jika ada yang Minta Isi Data Penerima BSU

Pesan BPJAMSOSTEK pada Buruh: Jangan Percaya Jika ada yang Minta Isi Data Penerima BSU

Cara Cek BLT 2023 Lewat HP, Gampang Banget Simak Langsung di Sini-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) meminta agar para buruh untuk berhati-hati terhadap penipuan terkait bantuan subsidi upah (BSU). 

BPJAMSOSTEK meminta agar  buruh atau pekerja tak mempercayai siapapun yang meminta mengisi data penerima BSU.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun menyatakan pekerja jangan sampai terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi.

(BACA JUGA:Senin BSU Tahap Dua Cair, Bagi 2,4 Juta Buruh Jangan Lupa Cek Rekening di Sini )

(BACA JUGA:Kemnaker Terima Data 2,4 Juta Buruh Calon Penerima BSU Tahap Dua, Senin Segera Cek Rekening )

(BACA JUGA:BSU Tahap II Kapan Cair? Simak Penjelasan Ida Fauziyah)

Permintaan data pribadi dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melalui situs tidak jelas.

“Terhadap berita yang beredar di media daring (online) dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau Kemnaker adalah tidak benar atau hoaks. Masyarakat pekerja harap bijak dalam memberikan data yang sifatnya pribadi,” katanya, Senin, 19 September 2022.

Menurut data BPJAMSOSTEK, saat ini sudah 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemnaker. Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap, yaitu sejumlah 5.099.915 diserahkan pada tahap pertama dan kemudian tahap kedua sejumlah 2.406.915.

(BACA JUGA:Ini Link untuk Ngecek Nama Kamu Masuk Penerima BSU Atau Gak)

(BACA JUGA:Malam Ini Tiba, Mantan Wapres Jusuf Kalla Jemput Kedatangan Jenazah Profesor Azyumardi Azra )

Setiap data yang diserahkan kepada Kemnaker akan diperiksa dan diskrining ulang serta dilakukan pemadanan data terhadap bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dll.

Data yang diserahkan pihaknya kepada Kemnaker merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui kanal resmi BPJAMSOSTEK yang kemudian oleh pihaknya telah dilakukan verifikasi untuk memastikan validitas data tersebut.

“Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerja Indonesia, kami membuka kanal pengumpulan data yang hanya dapat dilakukan oleh pemberi kerja/HRD/personalia perusahaan, yaitu melalui aplikasi resmi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau biasa disebut SIPP,” ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: