Nasional

Soal Rencana KPK di Korupsi Lukas Enembe, Wakil Ketum MUI Buka Suara

fin.co.id - 21/09/2022, 15:38 WIB

Waketum MUI Anwar Abbas

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan menerapkan sistem pembuktian terbalik dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Rencana KPK tersebut membuat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas buka suara.

Anwar Abbas mengatakan sangat mendukung upaya KPK menerapkan sistem pembuktian terbalik dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi.

(BACA JUGA: Lukas Enembe Diduga Alirkan Rp560 Miliar ke Kasino Luar Negeri, Husin Shihab: Masuk Ini Barang!)

(BACA JUGA:Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, Polri Bakal Turun Tangan )

(BACA JUGA: Lukas Enembe Siap-Siap ya, KPK Segera Layangkan Panggilan Kedua )

"Hal ini tentu sangat kami dukung karena cara ini tentu juga akan bisa digunakan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi pihak lain yang diduga telah melakukan tindak korupsi," katanya dalam keterangannya, Rabu, 21 September 2022.

Menurut dia, langkah penerapan pembuktian terbalik itu bisa menghentikan secara baik dan cepat semua isu yang berseliweran tentang para terduga pelaku tindak pidana korupsi, sehingga stabilitas kehidupan di tengah masyarakat dapat terjaga.

Sebelumnya, dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK menerapkan pembuktian terbalik terhadap salah satu dugaan kasus korupsi di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

(BACA JUGA: Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Dua Saksi, Dosen dan Bendahara)

(BACA JUGA:Bjorka Asli Siap-Siap, Polri Lakukan Pemburuan dengan Gandeng Pihak Luar Negeri)

Alex mengatakan KPK akan menghentikan penyidikan dan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan korupsi Lukas Enembe, jika Gubernur Papua itu bisa membuktikan sumber uang yang dia gunakan dalam transaksi keuangan memang berasal dari dana yang secara hukum merupakan hak dia.

Anwar Abbas menilai cara yang digunakan KPK dalam menangani dugaan kasus korupsi itu menarik karena dapat memanggil pihak-pihak terduga korupsi untuk membuktikan harta milik mereka.

(BACA JUGA: Pamela Safitri Blak-blakan Rajin Cuci Payudara, 'Biar Lembut dan Gak Kering')

(BACA JUGA:Ridwan Kamil Tampil Memukau Saat Peresmian Jalan Tol Cibitung-Cilincing: Semoga Memperkuat Ekonomi Jabar)

Admin
Penulis
-->