Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, Polri Bakal Turun Tangan

Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, Polri Bakal Turun Tangan

Personel Polisi--(Tribatanews)

JAKARTA,, FIN.CO.ID - Polri bakal turun tangan dalam kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.

Polri memastikan akan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangangi Lukas Enembe, tersangka dugaan korupsi.

Untuk diketahui KPK belum melakukan upaya jemput paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

(BACA JUGA: Lukas Enembe Siap-Siap ya, KPK Segera Layangkan Panggilan Kedua )

(BACA JUGA:Lukas Enembe Diduga Setor Rp 560 Miliar ke Kasino Judi, Denny Siregar: Pengkhianat Rakyat Papua)

(BACA JUGA:Aliran Dana Lukas Enembe ke Kasino Diduga Capai Rp 560 Miliar, Alvin Lie: Entah Duit Dari Mana)

Wakil Metua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya masih menunggu itikat baik Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Selain itu ada alasan lain yang membuat tim penyidik KPK belum melakukan penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dikatakan Alexander Marwata, alasan lain yang membuat pihaknya belum melakukan penjemputan paksa karena kondisi di Papua yang sedang memanas.

(BACA JUGA:Terkait Kriminalisasi Lukas Enembe, Giliran Mahfud MD yang Buka Suara )

(BACA JUGA:Dituding Kriminalisasi Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Beri Jawaban dengan Sederet Fakta)

Warga Papua banyak yang mendukung atau membela Lukas Enembe. Sehingga tim penyidik masih belum memungkinkan untuk melakukan penjemputan paksa.

"Kita lihat situasi, nggak mungkin kita paksakan kalau di sana situasinya seperti itu," ungkapnya, Senin, 19 September 2022.

Diungkapkannya, pihaknya siap mengambil langkah agar jangan sampai terjadi hal yang tak diinginkan dari penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: