(BACA JUGA: Ketua RT Tegur Baik-baik, Pengendara Mobil Parkir Sembarangan Malah Nyolot: Saya Keluarga Besar Polisi!)
"Bisa dilakukan di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, RS Elisabeth, RS Ananda, Puskesmas Perumnas II, Puskesmas Karang Kitri dan Puskesmas Mustika Jaya," tuturnya.
Secara terpisah Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penertiban lokasi yang dapat menimbulkan penyakit HIV dan AIDS.
"Kami terus melakukan pemeriksaan dan penggerebekan, tempat yang diduga dimanfaatkan lokasi prostitusi," ucap Ade Rahmat saat fin.co.id hubungi.
Menurutnya penertiban tersebut dilakukan secara merata, di semua lokasi guna menertibkan penyalahgunaan lokasi yang menjadi tempat prostitusi.
(BACA JUGA:Sempat Debat Dengan Pengendara Yang Ngaku Polisi, Ketua RT: Dia Bilang Saya Gak Ngerti Undang Undang)
(BACA JUGA: Detik-detik Pengendara Mobil Marah Usai Ditegur Parkir Sembarangan di Bekasi, Ngaku Anggota Polisi)
"Semua kami lakukan razia seperti kos kosan, kontrakan, hotel, pinggir jalan pokoknya lokasi yang dicurigai dimanfaatkan," terangnya.
Ia menjelaskan tempat yang saat ini sering digunakan sebagai prostitusi di Kota Bekasi, didominasi oleh bangunan tempat tinggal yang bertingkat.
"Rata rata saat ini kontrakan yang bertingkat, atau kos kosan yang bangunan 3 lantai 4 lantai yang biasanya dicurigai tidak terkontrol (Penghuninya) rata rata," jelasnya.
Rentang usia Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ditangkap oleh Satpol PP Kota Bekasi bervariasi, bahkan masih ada anak di bawah umur.
(BACA JUGA:Bjorka Klaim Bobol Data Pemerintah, Respon Polri Sangat Mengejutkan )
(BACA JUGA: Bjorka Beraksi Lagi Klaim Bocorkan Data Ketum PSSI, Terungkap Iwan Bule Belum Vaksin Booster? )
"Yang sudah kita tangkap mulai dari 16 tahun, sampai 35 tahun, yang sudah tua yang punya anak banyak juga ada aja," ungkapnya.
Sedangkan untuk konsumen PSK yang berhasil tertangkap tangan di kamar, rata rata rata pria yang terbilang sudah berumur.