Tercatat 554 Warga Kota Bekasi Positif HIV Sepanjang 2022, Satpol PP Intensif Tertibkan Lokasi Prostitusi

fin.co.id - 13/09/2022, 13:01 WIB

Tercatat 554 Warga Kota Bekasi Positif HIV Sepanjang 2022, Satpol PP Intensif Tertibkan Lokasi Prostitusi

Ilustrasi, HIV/AIDS

"Kami biasanya tangkap di kamar kos kosan atau kontrakan, yang kami dapati sekitar umur 30 an 35 an ke atas seperti itu," kata Ade.

Saat tertangkap rata rata, kedua pria dan wanita itu tidak bisa menunjukan bukti KTP ataupun dokumen lainnya bahwa mereka adalah pasangan yang sah.

(BACA JUGA:Waskita Dapat Kontrak Garap Kawasan Pertambangan Amman Mineral di NTB Senilai Rp 262 Miliar)

(BACA JUGA: Menkeu Wanti-wanti BI Berhati-hati Melakukan Pengetatan Moneter, Jangan Sampai Bikin Perekonomian Jadi Ambyar)

"Kalau dari KTP atau dokumen lainnya, bukan pasangan suami istri," tegasnya.

Saat ini seluruh wanita PSK yang diamankan, mendapat pembinaan dari Satpol PP Kota Bekasi serta diserahkan ke rumah singgah dinas sosial. ( Tuahta Simanjuntak)

Admin
Penulis