Jadi Kurir dan Pengedar, Kasat Narkoba Polres Karawang Resmi Dipecat

fin.co.id - 09/09/2022, 17:20 WIB

Jadi Kurir dan Pengedar, Kasat Narkoba Polres Karawang Resmi Dipecat

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa akhirnya dipecat

(BACA JUGA:Ancaman Kapolri: Tak Peduli Kapolres, Kapolda, atau Pejabat Mabes Polri Akan Saya Copot)

Krisno menjelaskan, penangkapan AKP ENM berawal dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim pada 30-31 Juli 2022 lalu. Dari operasi itu ditangkap sejumlah pengedar narkoba, termasuk Juki dan tersangka lainnya.

"Mereka yang (ditangkap) biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung," ungkapnya.

Harta Kekayaan AKP ENM

Harta kekayaan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM atau Edi Nurdin Massa terungkap.

Ia ditangkap Bareskrim di sebuah apartemen di kawasan Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.

(BACA JUGA:Suharso Monoarfa Singgung Kiai 'Amplop', Gus Miftah Murka: Maksud Anda Apa?)

(BACA JUGA:Kamaruddin akan Lapor Benny Mamoto dan Putri Candrawathi Terkait Informasi Bohong!)

Penangkapan dilakukan karena Edi Nurdin Massa diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Ia disebut pernah menjadi kurir ekstasi sebanyak 2.000 butir di Bandung.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Kamis, 18 Agustus 2022, Edi tercatat memiliki harta sebesar Rp962 juta. 

(BACA JUGA:Miris! Bocah 8 Tahun di Tangerang Punya Hobi Makan Pasir Hingga Kerikil, Kondisinya Memprihatinkan)

(BACA JUGA:Mitigasi Risiko Korupsi di Tengah Krisis, B20-G20 Tingkatkan Strategi Integritas dan Kepatuhan Dunia Bisnis)

Harta itu dia laporkan pada 17 Februari 2022 saat awal menjabat Kasat Narkoba Polres Karawang.

Ia turut mencatatkan kepemilikan Honda Brio 2016 senilai RP112 juta.

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi