Ancaman Kapolri: Tak Peduli Kapolres, Kapolda, atau Pejabat Mabes Polri Akan Saya Copot

Ancaman Kapolri: Tak Peduli Kapolres, Kapolda, atau Pejabat Mabes Polri Akan Saya Copot

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonsia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.-PMJ News-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mencopot jajarannya yang melakukan pelanggaran hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat memberikan arahan kepada jajarannya di seluruh Indonesia melalui video conference, Kamis, 18 Agustus 2022.

Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas berbagai bentuk kejahatan, seperti judi online dan konvensional, peredaran narkoba, ilegal mining, pungutan liar (pungli) dan lainnya.

(BACA JUGA:Kapolri Minta Jajarannya Raih Kembali Kepercayaan Masyarakat)

(BACA JUGA:Usman Hamid: Satgassus Dibentuk dengan Sprin, Kapolri Harus Tanggung Jawab, Nggak Bisa Begitu Saja Dilupakan)

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian konvensional ataupun online, pungutan liar, illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tegasnya.

Sigit juga secara khusus menyoroti maraknya praktik perjudian, baik online maupun konvensional. Terkait praktik ini, dia memerintahkan untuk melakukan tindakan tegas. 

Pun dengan tindak pidana lainnya, harus diberikan tindakan tegas.

(BACA JUGA:Kapolri Nggak Perlu Dipertahankan Lagi Jika Tak Serius Tindak Oknum Polri yang Terlibat Obstruction of Justice)

(BACA JUGA:Penasihat Ahli Kapolri Desak Polisi Usut Peran Fahmi Alamsyah Terkait Pers Rilis Kronologi Kasus Duren Tiga)

"Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," jelasnya.

Dia menyebut tak akan memberi ampun atau toleransi kepada jajarannya yang terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana.

Langkah pencopotan jabatan akan langsung diberikan baik itu Kapolres, Kapolda, atau yang di Mabes Polri.

(BACA JUGA:Bikin Para Menteri, Kapolri, Panglima Hingga Jokowi Goyang di Istana, Farel Prayoga Jadi Trending di Twitter)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: