Jadi Kurir dan Pengedar, Kasat Narkoba Polres Karawang Resmi Dipecat

fin.co.id - 09/09/2022, 17:20 WIB

Jadi Kurir dan Pengedar, Kasat Narkoba Polres Karawang Resmi Dipecat

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa akhirnya dipecat

(BACA JUGA:Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Jadi Kurir Ekstasi, Kompolnas Beri Pernyataan Mengejutkan)

Dikatakannya kepada AKP ENM penyidik Polri disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika.

"(Dijerat Pasal) 114 (2) subsider 112 (2), kita nggak pakai penggunanya. Iya (ancamannya paling lama 20 tahun penjara)," ujarnya, Jumat, 19 Agustus 2022.

Ternyata, lanjut Totok, AKP ENM tidak hanya sebagai pengedar narkotika. AKP ENM juga sebagai pengguna narkoba.

(BACA JUGA:Waduh! Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Pernah Antar 2.000 Ekstasi ke Pemilik Club di Bandung)

(BACA JUGA:Purnawirawan TNI Beri Respons Tak Terduga Tahu Kasat Narkoba Polres Karawang Diciduk Terkait Sabu)

Sebagai buktinya, hasil tes urine AKP ENM dinyatakan positif sabu.

"(Hasil tes urine) positif sabu," ucapnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM terkait kasus narkoba. 

(BACA JUGA:Bareskrim Ungkap Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Jadi Kurir Ekstasi di Bandung)

(BACA JUGA:Polisi Tangkap Polisi, Kasat Narkoba Polres Karawang Diamankan di Sebuah Apartemen)

AKP ENM diamankan di sebuah apartemen kawasan Karawang, Jawa Barat, Kamis, 11 Agustus 2022.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan dalam penangkapan ini pihaknya menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram.

"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang (terkait) kasus peredaran Narkoba. Totalnya sabu seberat 101 gram bruto," ujar Brigjen Krisno, Selasa, 16 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Siang Ini Mabes Polri Beberkan Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi, Bakal Ada Tersangka Baru?)

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi