Polisi Tangkap Polisi, Kasat Narkoba Polres Karawang Diamankan di Sebuah Apartemen

Polisi Tangkap Polisi, Kasat Narkoba Polres Karawang Diamankan di Sebuah Apartemen

Ilustrasi.--Freepik

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Polisi tangkap polisi, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

AKP ENM ditangkap pada Kamis, 11 Agustus 2022 terkait kasus narkoba.

(BACA JUGA:Pengutil Cokelat Alfamart Minta Maaf Sudah Bikin Gaduh, Polisi Lakukan Langkah Ini)

(BACA JUGA:Nasib Ferdy Sambo, Belum Juga Naik Sidang Kini Hadapi Kasus Baru!)

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Betul (ada penangkapan)," ujarnya, Selasa, 16 Agustus 2022.

Kasat Narkoba Polres Karawang tersebut diamankan di sebuah apartemen di kawasan Karawang, Jawa Barat.

"AKP ENM ditangkap di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB," katanya.

(BACA JUGA:Cerita Kamaruddin Soal Kejadian di Magelang: Bapak dan Ibu Bertengkar Lalu Bapak Pulang Duluan, Selanjutnya...)

Krisno menjelaskan penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang tersebut merupakan hasil dari pengembangan beberapa penangkapan sindikat peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Kala itu, tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus beberapa pelaku yang merupakan jaringan narkoba pimpinan seseorang bernama Juki.

Jaringan ini diketahui kerap memasok ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung. Beberapa diantaranya yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir Pil Ekstasi ke tersangka JUKI pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan Saudara ENM," jelasnya.

(BACA JUGA:Begini Tampilan Website TNI AD yang Diserang Indian Cyber Mafia)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: