Waduh! Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Pernah Antar 2.000 Ekstasi ke Pemilik Club di Bandung

Waduh! Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Pernah Antar 2.000 Ekstasi ke Pemilik Club di Bandung

Ilustrasi narkoba.-RenoBeranger-Pixabay

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bareskrim Polri mengungkap Kasat Narkoba Polres Karawang diduga pernah mengantar 2.000 butir ekstasi kepada pemilik THM Club Bandung, Juki.

Dugaan itu mencuat usai Bareskrim melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran narkoba yang telah menjerat Juki sebagai tersangka.

(BACA JUGA:Purnawirawan TNI Beri Respons Tak Terduga Tahu Kasat Narkoba Polres Karawang Diciduk Terkait Sabu)

"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki bersama dengan Saudara ENM," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Agustus 2022.

Adapun AKP ENM ditangkap di sebuah apartemen kawasan Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram.

(BACA JUGA:Bareskrim Ungkap Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Jadi Kurir Ekstasi di Bandung)

"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang (terkait) kasus peredaran Narkoba. Totalnya sabu seberat 101 gram bruto," ujar Krisno.

Krisno menjelaskan, penangkapan AKP ENM berawal dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim pada 30-31 Juli 2022 lalu. 

Dari operasi itu ditangkap sejumlah pengedar narkoba, termasuk Juki dan tersangka lainnya.

(BACA JUGA:Polisi Tangkap Polisi, Kasat Narkoba Polres Karawang Diamankan di Sebuah Apartemen)

"Mereka yang (ditangkap) biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung," ungkapnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP ENM terkait kasus peredaran narkoba.

Brigjen Pol. Krisno H Siregar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan adanya penangkapan perwira Polri tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: