CIBINONG, FIN.CO.ID - Waduh, seorang kepala sekolah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap. Penyebabnya karena tilep dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Tak tanggung-tanggung, dana BOS yang ditilep mencapai Rp1 miliar.
(BACA JUGA: Dikebut, Berkas Aipda RS Tersangka Penembak Polisi di Lampung Diserahkan ke Kejaksaan)
(BACA JUGA:100 Kepsek di Kabupaten Tangerang Diperika Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS)
Kepala Sekolah berinisial MK itu ditangkap aparat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja mengatakan terhadap MK (56), pihaknya langsung menjebloskannya ke tahanan.
"Keputusan tim penyidik, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, keterangan para saksi dan cukup barang bukti, akhirnya MK selaku Kepala SMK Generasi Mandiri mulai hari ini kami tahan," ungkapnya, Kamis, 8 September 2022.
(BACA JUGA: PCNU Surabaya Sesalkan Pemblokiran Ratusan Rekening Dana BOS)
(BACA JUGA:Korupsi Dana BOS Rugikan Negara Rp2 M, Tiga Orang Ditahan Kejari)
Menurutnya, MK ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BOS, baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat, mulai tahun anggaran 2018 hingga 2021.
Dodi menerangkan bahwa MK diduga melakukan modus pengadaan pengadaan fiktif, sehingga terjadi tumpang tindih anggaran dengan menyalahgunakan dana BOS.
(BACA JUGA: Hari Pertama Jadi MenpanRB, Azwar Anas Mau Turunkan Angka Kemiskinan )
"Modusnya pengadaan fiktif, double anggaran baik dengan sesama dana BOS maupun dana iuran orangtua yang dikumpulkan oleh komite sekolah," kata Dodi.
Ia menjelaskan, Kejari Kabupaten Bogor masih mendalami kasus tersangka MK, termasuk mencari keterlibatan pihak-pihak lain. Sehingga, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
(BACA JUGA: Hasil Autopsi Dugaan Penganiayaan Santri Ponpes Darussalam Gontor Diserahkan ke Penyidik, Hasilnya...)