TANGERANG, FIN.CO.ID - Sebanyak 100 kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten.
Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) SD dan SMP di Kabupaten Tangerang tahun anggaran perubahan 2021.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Deny Marincka mengatakan, pada awal pemeriksaan sudah ada 70 kepsek yang dimintai keterangan.
(BACA JUGA:Korupsi Dana BOS Rugikan Negara Rp2 M, Tiga Orang Ditahan Kejari)
Namun, penyidik memerlukan keterangan tambahan dengan melakukan pemanggilan terhadap 30 kepsek lainnya.
"Sekarang sudah ada sekira 100 kepsek yang kita mintai keterangan, masih dalam rangka pengumpulan keterangan dan pendalaman," kata Deny, Senin 27 Juni 2022.
Selain kepala sekolah, turut dipanggil juga Tim teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk dimintai keterangan.
(BACA JUGA:Dana BOS 2019 Naik Rp 800 M)