Waduh, Kepala Sekolah di Bogor Tilep Dana BOS Rp1 Miliar

fin.co.id - 08/09/2022, 18:49 WIB

Waduh, Kepala Sekolah di Bogor Tilep Dana BOS Rp1 Miliar

MK, kepala sekolah di Bogor yang tilep dana BOS Rp1 miliar

MK terancam dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

"Pemulihan atau pengembalian kerugian keuangan negara memang sudah diatur oleh UU tentang Pemberantasan Tipikor, namun tidak menghapus ancaman tindak pidananya," kata Dodi.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi