Total 12 Orang Terlibat Perencanaan Mutilasi Empat Warga di Mimika Papua

fin.co.id - 07/09/2022, 20:03 WIB

Total 12 Orang Terlibat Perencanaan Mutilasi Empat Warga di Mimika Papua

Sebagian pelaku mutilasi warga di Mimika, Papua

(BACA JUGA: Husin Shihab Ungkap Kalimat Ini Tahu 6 Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Divonis 8 Bulan Penjara)

Tiga jasad korban sudah diketahui identitasnya, yaitu Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Arnold Lokbere.

Menurut informasi yang diperoleh, ke-10 tersangka kasus itu adalah Mayor HF, Kapten DK, Prajurit Kepala PR, Prajurit Satu RAS, Prajurit Satu PC, Prajurit Satu R, APL alias Jeck, DU, R, dan RMH. 

Nasib 6 Anggota TNI AD

Nasib enam (6) oknum TNI AD, tersangka kasus mutilasi empat warga di Mimika, Papua akan segera ditentukan.

Para tersangka terancam dipecat dari kesatuannya dan juga akan menjalani hukuman penjara.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.

(BACA JUGA: 6 Anggota TNI AD Pelaku Mutilasi Warga Papua Segera Disidang, Pangdam Cenderawasih: Dijerat Pasal Berlapis)

(BACA JUGA: Viral Dugaan Pungli di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang KRL dan Ojol Kecewa)

Dikatakannya, keenam tersangka mutilasi empat warga di Mimika Papua akan segera menjalani persidangan.

Keenam tersangka tersebut, akan diadili di mahkamah militer (Mahmil).

Keenam oknum TNI AD tersebut yaitu Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi (HF), Kapten Inf Dominggus Kainama (DK), Praka Pargo Rumbouw (PR), Pratu Rahmat Amin Sese (RAS), Pratu Robertus Putra Clinsman (PC), dan Pratu Riski Oktav Muliawan (R).

(BACA JUGA: Kasus 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Mimika, Komnas HAM Papua Kembali Buka Suara Keras)

(BACA JUGA: Begini Peran 6 Oknum Anggota TNI AD saat Mutilasi Empat Warga di Papua)

(BACA JUGA: Akhirnya Terkuak Peran Masing-Masing Tersangka Kasus Mutilasi Empat Warga di Mimika Papua)

Admin
Penulis