Husin Shihab Ungkap Kalimat Ini Tahu 6 Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Divonis 8 Bulan Penjara

Husin Shihab Ungkap Kalimat Ini Tahu 6 Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Divonis 8 Bulan Penjara

Praktisi hukum Indonesia sekaligus pegiat media sosial Husin Shihab.-Instagram/@husinshihab-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Cyber Indonesia sekaligus pegiat media sosial Husin Alwi Shihab ungkap kalimat ini tahu 6 terdakwa pengeroyok Ade Armando divonis 8 bulan penjara.

Husin Shihab menyampaikan opininya pada sebuah kicauan melalui akun media sosial Twitter bernama @HusinShihab.

Ketua Cyber Indonesia itu memang terpantau aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan pendapat pribadinya.

Kini Husin Shihab turut angkat bicara tentang vonis yang diberikan kepada 6 terdakwa pengeroyok Ade Armando hanya 8 bulan penjara.

(BACA JUGA:Sama-sama Punya Anak Kecil, Netizen Bandingkan Sikap Polisi ke Vanessa Angel Dengan Putri Candrawathi)

"JPU @KejaksaanRI mesti banding ini," tegas Husin Shihab, Jumat, 2 September 2022.

"Bang Ade dikroyok sampai sekarat dan hampir meninggal ditengah jalan akibat dikroyok oleh preman-preman tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut, Husin Shihab mempertanyakan terkait keadilan terhadap para terdakwa yang hanya divonis 8 bulan penjara.

"Lalu di mana keadilannya jika para pelaku hanya divonis 8 bulan penjara," heran Husin Shihab.

(BACA JUGA:Ferdinand Hutahaean Desak Hapuskan Dana Pensiun Eks Anggota DPR: Mereka Tak Selayaknya Dapat)

"Kok peradilan zaman now ini kayak memberikan peluang orang berbuat anarkis?!!," pungkasnya.

Cuitan Husin Shihab mendulang 31 komentar, 111 retweets, dan 285 likes dari warganet sampai berita ini terbit.

Sebelumnya Dosen FISIP UI Ade Armando, lewat kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, mengaku tidak terima dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

Sebab, menurut Ade Armando melalui Muannas Alaidid, vonis yang diberikan ke 6 terdakwa pengeroyokan tidak masuk akal.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: