(BACA JUGA: Kasus Mutilasi Warga Papua oleh Oknum TNI Sama Seperti Kasus Sambo, Jokowi Minta Usut hingga Tuntas)
Dia pun menegaskan TNI AD akan menindak tegas bagi seluruh prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan merusak nama baik satuan dan TNI.
"Kami berusaha sesegera mungkin kasus ini dituntaskan," ujarnya.
Satu Tersangka Buron
Sementara Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap pelaku pembunuhan berjumlah 10 orang. Enam di antara pelaku adalah anggota TNI AD.
Para pelaku membunuh empat empat warga sipil di Timika.
(BACA JUGA: Kompol Baiquni Wibowo Dijatuhkan Sanksi PTDH karena Obstruction of Justice Kasus Brigadir J)
Dijelaskannya, dari 10 pelaku seorang diantaranya masih buron yaitu RMH.
"Sembilan pelaku yang sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Mimika dan Sub Pomdam XVII Cenderawasih di Timika," katanya dalam keterangannya dikutip, Rabu, 31 Agustus 2022.
"Pelaku yang masih buron, yaitu RMH merupakan salah satu otak pembunuhan yang terjadi Senin malam (22/8)," lanjutnya.