Infrastruktur

Dana Pembebasan Lahan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Tembus Rp3,40 Triliun

fin.co.id - 26/08/2022, 06:11 WIB

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (Tengah), saat menghadiri pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan untuk Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo, Kamis 25 Agustus 2022 di Yogyakarta.

 

YOGYAKARTA,  FIN.CI.ID  -- Hingga 20 Agustus 2022, realisasi investasi tol Solo – Yogyakarta telah mencapai Rp3,40 triliun. 

Proyek ini pun termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol, dengan realisasi terbesar pada tahun 2022. 

(BACA JUGA: Serapan Dana Pembebasan Lahan Proyek Kereta Api Makassar - Parepare Baru 40,86 Persen, LMAN Dorong Percepatan )

(BACA JUGA: LMAN Kucurkan Anggaran Pembebasan Lahan Proyek Kereta Api Senilai Rp 4,52 Triliun )

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara berkesempatan untuk meninjau perkembangan dan pembayaran Uang Rugi (UGR) tanah Tol Solo Yogyakarta-Kulonprogo sepanjang 96,57 km tersebut.

Kunjungan itu dianggap penting, karena nilai manfaat yang begitu besar, yang akan dirasakan oleh masyarakat yang terkait dengan dukungan PSN pemerintah tersebut. 

”Negara memberikan uang ganti kerugian, setelah itu semua beruntung. Pemilik tanah mendapatkan uang ganti, setelah tanah diserahkan, maka negara akan membangun jalan tol. Dalam proses tersebut akan ada penyerapan tenaga kerja dan perekonomian bergerak. Ketika jalan tol sudah beroperasi, bisa digunakan oleh masyarakat yang melintas, meningkatkan konektivitas dan akhirnya seluruh masyarakat mendapatkan keuntungan dari pembangunan jalan tol ini.” ujar Suahasil Nazara di Yogyakarta, Kamis 25 Agustus 2022. 

Pada kesempatan itu, Suahasil juga menyempatkan untuk berdialog ringan dengan masyarakat penerima UGR. 

(BACA JUGA: Hasil Sidang Kode Etik: Ferdy Sambo Dipecat! )

(BACA JUGA: 12 Jam Lebih Sidang Kode Etik Sambo, Putusan Akan Disampaikan oleh Irwasum, Kadiv Humas Polri dan Kompolnas )

Suahasil menyatakan apresiasi serta rasa terima kasih kepada masyarakat, karena telah mendukung pembangunan dengan memberikan tanah kepemilikan untuk digunakan pembangunan jalan tol yang diharapkan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. 

Begitu juga kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, maupun Badan Usaha Jalan Tol terkait atas sinergi dan kolaborasi dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

Suahasil juga berpesan agar proses pembayaran hak ganti untung bagi warga dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien serta uang tersebut dapat digunakan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Admin
Penulis
-->