Dana Pembebasan Lahan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Tembus Rp3,40 Triliun

fin.co.id - 26/08/2022, 06:11 WIB

Dana Pembebasan Lahan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Tembus Rp3,40 Triliun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (Tengah), saat menghadiri pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan untuk Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo, Kamis 25 Agustus 2022 di Yogyakarta.

Ruas jalan tol Solo – Yogyakarta – Kulonprogo yang memiliki panjang 96,57 km merupakan jalan tol pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta. 

(BACA JUGA: Buntut 'Amplop Kiai', Pecinta Kiai Nusantara merusak Ketum PPP Suharso Monoarfa ke Bareskrim Polri )

(BACA JUGA: Soal Bayi Ferdy Sambo, Kak Seto: Jadikan Putri Candrawathi Tahanan Rumah atau Sediakan Fasilitas Khusus )

Tidak satu ruas tol tersebut, LMAN juga turut mendukung hanya tanah di 2 (dua) PSN lain di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu jalan tol Yogyakarta-Bawen dan Jalur Kereta Api Bandara Internasional Airport Yogyakarta yang terbentang dari Kulonprogo ke Kota Yogyakarta. 

Pembangunan ini diproyeksikan memiliki manfaat langsung yang dapat dirasakan masyarakat, di antaranya percepatan konektivitas wilayah Yogyakarta-Solo Semarang (Joglosemar) yang diharapkan akan mendorong peningkatan pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di sekitarnya.

Pendanaan pembebasan tanah dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). 

Hingga Agustus 2022, LMAN telah mendanai 104 PSN dengan nilai mencapai Rp97,36 triliun. Sektor jalan tol menjadi sektor infrastruktur dengan penyerapan pendanaan tanah tertinggi yang mencapai Rp82,97 triliun atau 85,2 persen dari total portofolio pendanaan tanah LMAN. 

(BACA JUGA: RAPBN 2023: Anggaran Infrastruktur PUPR Rp125,2 Triliun, Fokus Utamanya Untuk Ini)

(BACA JUGA: Segunung Persoalan Sektor Perumahan yang Tak Kunjung Selesai, Dari Backlog Hingga Masalah Keterjangkauan )

Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan bahwa, “Pembayaran dan pembangunan ini merupakan wujud dari komitmen Pemerintah terhadap kemakmuran dan kemajuan bangsa dan negara. itu semua dari rakyat dari pajak dan kembali digunakan untuk manfaat bagi rakyat.”

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->