Ditegaskannya, pihaknya membantah ada pesta minuman keras di dalam lapas sehingga menyebabkan seorang napi meninggal dunia dan dua orang lainnya mendapat perawatan di rumah sakit karena pemeriksaan ketat dan pembatasan aktifitas diterapkan di dalam lapas. Sedangkan untuk mendapat cairan pembersih dan minuman penambah stamina tidak dilarang.
"Jasad napi yang meninggal sudah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan. Kami mendapat keterangan kalau napi dengan kasus pencurian itu memang kecanduan alkohol sejak lama," katanya.
(BACA JUGA: Tenggak Miras Oplosan, 3 Anggota TNI Tewas)
Saat ini, dua orang napi lainnya yang masih menjalani perawatan mendapat penjagaan dari petugas lapas dan kepolisian dengan kondisi mulai membaik. "Kita akan lebih memperketat lagi pengawasan dan pengiriman makanan serta minuman akan dibatasi," katanya.
Usai Pesta Miras Oplosan di Sleman
Tiga pemuda pesta miras oplosan di gudang kosong di Dusun Karongan, Kelurahan Jogotirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tak lama setelah menenggak miras oplosan, ketiganya mabuk lalu setelah itu meninggal dunia.
"Tiga korban meninggal dunia ini diduga mengonsumsi minuman keras oplosan di sebuah gudang rosok di wilayah Berbah pada Rabu (18/5)," kata Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, Kamis, 19 Mei 2022.
(BACA JUGA: Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan Miras di Sukabumi)
Ketiga korban meninggal tersebut berinisial AA (42) warga Prambanan, STR (42) dan TRY keduanya warga Berbah.
"Kami masih menyelidiki hal itu, karena kemungkinan masih ada korban lain," katanya.
Dikatakannya, kejadian berawal ketika tiga korban bersama-sama mengonsumsi minuman jenis mocca, sekira pukul 04.00 WIB Rabu, 18 Mei 2022.
(BACA JUGA: Tenggak Miras Oplosan, 16 Orang Tewas)
"Mereka membeli minuman dengan cara pesan dan bayar di tempat (COD) dan diminum bersama di suatu gudang rosok," katanya.
Beberapa saat setelah mengonsumsi minuman itu, satu orang meninggal dunia, satu kritis dan satu orang lagi dilarikan ke RSUD Prambanan.