News . 22/07/2022, 22:33 WIB
"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” lanjutnya.
Diketahui Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
(BACA JUGA:Ditanya Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Kabid Humas Polda Metro Cuma Bilang: Tanya Mabes Polri )
Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.
Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa. Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya.
(BACA JUGA:Benarkah Irjen Ferdy Sambo Alibi Tes PCR Saat Tewasnya Brigadir J? Kompolnas: Akan Dicek)
(BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan dari LPSK, Ini Komentar Ketua KNPI )
(BACA JUGA:Kasus Pelecehan Brigadir J ke Istri Irjen Ferdy Sambo Naik ke Penyidikan)
(BACA JUGA:Mengejutkan, Begini Respons Natalius Pigai Tahu Irjen Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan Kapolri)
(BACA JUGA:Nicho Silalahi Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam, Begini Isinya)
Polri akan senantiasa melakukan pendampingan dan pengawalan investasi. Jangan sungkan untuk lapor Kadivpropam jika terjadi suatu permasalahan.#kadivpropampolri #kapolri #listyosigitprabowo pic.twitter.com/fEalSFmjPf
— Listyo Sigit Prabowo (@ListyoSigitP) March 22, 2022
Lihat postingan ini di Instagram
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id