Ditanya Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Kabid Humas Polda Metro Cuma Bilang: Tanya Mabes Polri

Ditanya Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Kabid Humas Polda Metro Cuma Bilang: Tanya Mabes Polri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.-Bid Humas Polda Metro Jaya-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus pelecehan seksual dan pengancaman dengan senjata api Brigadir J terhadap Putri Candrawati (P), istri Irjen Pol Ferdy Sambo kini ditangani Polda Metro Jaya.

Awalnya kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai dengan pengaduan. Kasus ini ditangani Polres Jaksel dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Setelah kasus dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan, penanganannya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

(BACA JUGA:Kasus Pelecehan Brigadir J ke Istri Irjen Ferdy Sambo Naik ke Penyidikan)

Ketika dimintai komentarnya terkait pelimpahan kasus yang berujung pada tewasnya Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan enggan berkomentar.

Dia meminta para jurnalis untuk menanyakan ke Mabes Polri.

"Tanya ke Mabes Polri ya," katanya, Selasa, 19 Juli 2022.

(BACA JUGA:Kasus Brigadir J, Pengamat: Kita Tunggu Sejauh Mana Target Polri Presisi Terlaksana)

Usai membuat pernyataan tersebut, Zulpan langsung bergegas masuk ke Gedung Humas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, pada Selasa, mengatakan kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Pol. Ferdy Sambo naik ke tahap penyidikan.

Kasus tersebut saat ini ditangani  Polda Metro Jaya. Sebelumnya, perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, penyelidikan serta penyidikan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Senin malam (18/7).

Disebutkan sebanyak dua kali bahwa langkah penonaktifan tersebut diambil guna transparansi dan akuntabilitas dari penyidikan kasus yang tengah dilakukan oleh tim Polri.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: